MDTA
Pendidikan MDTA merupakan pendidikan non-formal di bawah naungan Kementrian Agama. Pendidikan ini dilaksanakan pada siang sampai sore hari. Proses pembelajaran di MDTA adalah kegiatan tentang pembelajaran agama islam. Kurikulum yang diajarkan pada MDTA, sebagaimana diatur pada peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan Islam yaitu Al-Qur'an, Hadist, Aqidah Akhlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Selain itu, lembaga penyelenggara MDTA dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan masing-masing berdasarkan kearifan lokal. Untuk MDTA Al-Inshof muatan lokal yang di usung adalah Ma'anil Qur'an dan Bahasa Inggris. Eksistensi MDTA saat ini sangat tinggi karena didukung oleh kepercayaan masyarakat untuk mewujudkan generasi muda yang moderat yang dapat menyebarkan agama Islam Rahmatan lil 'alamin